Kedaton
Satu- NU CARE-LAZISNU adalah rebranding dan/atau sebagai pintu
masuk agar masyarakat global mengenal Lembaga Amil Zakat, Infak, dan
Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU).
Pada
Minggu Siang Tanggal 16 September 2018, Sosialisasi LAZISNU di Kedaton Satu
Kec. Batanghari Nuban disampaikan oleh Ketua LAZISNU Kabupaten Lampung Timur
Ust. Imam Ma’ruf. Acara ini dihadiri oleh segenap pengurus MWC NU, Pengurus
Ranting NU, Pengurus Muslimat NU, Pengurus GP Ansor dan Pengurus Fatayat NU di Kec.
Batanghari Nuban.
Tujuan
mendirikan LAZISNU tidak lain adalah membangun kemandirian Warga NU. Langkah
memulainya adalah dengan merubah brand/label NU dari NU yang menerima menjadi NU
yang memberi, dan mengajak dengan contoh. Beberapa kegiatan yang dilakukan
antara lain dengan memulai dari sesuatu yang kecil, seperti memberi paket
sembako untuk jamaah atau masyarakat yang tidak mampu. Untuk masyarakat yang
lemah dalam pemikiran tugas kita adalah untuk mencerdaskan, jika ada warga NU yang
tidak bisa sekolah itu juga menjadi tanggung jawab kita untuk mengusahakan
pendidikan untuk semua. Ini adalah salah satu tugas kita sebagai Warga NU untuk
melayani ummat. Branding image terbaru NU adalah “Ngurusi, Ngayomi dan Peduli”.
Pada
masa sekarang ini, banyak organisasi keagamaan lain yang juga telah melaksanakan
penghimpunan dan pengelolaan Zakat, infak dan Shodaqoh secara masif sampai
turun ke jalan-jalan. Untuk warga NU sendiri sebenarnya tidak perlu juga untuk
melakukan kegiatan yang serupa, akan tetapi Organisasi NU bisa mengoptimalkan
sumber daya di lingkungan masyarakat sekitar misalnya di tingkat-ranting NU
mengingat jumlah warga NU yang lumayan besar. Hal ini nantinya dapat menjadi
teladan bagi masyarakat yang lain.
Jumlah
warga NU sebenarnya Jumlahnya tertentu atau pasti angkanya, tetapi kelemahan
kita adalah tidak melakukan pendataan, maka sebagian tugas LAZISNU juga adalah
mendata warga NU. Data ini penting untuk menjadi salah satu referensi untuk
penentuan kebijakan pelayanan kepada warga NU. Warga NU juga sebenarnya
memiliki potensi pasar sendiri, namun karna tidak dikelola dengan baik maka
banyak sumberdaya kita yang tidak termanfaatkan untuk kemandirian warga NU
justru dimanfaatkan oleh organisasi lain untuk kepentingan yang tidak memihak
warga NU.
Untuk
fokus gerakan LAZISNU adalah dimulai dari yang sederhana yaitu gerakan koin NU,
kemudian secara bertahap dilanjutkan dengan pelayanan zakat mal. Gerakan Koin
NU harus dilakukan secara masif sehingga dapat memberikan manfaat yang besar. Perlu
diupayakan untuk melibatkan sumberdaya
manusia yang potensial agar dapat terlibat aktif dalam kepengurusan LAZISNU ini.
Gerakan
ini tidak dipusatkan di tingkat kecamatan, tetapi berbasis ranting atau skala
desa. Namun untuk mengkoordinir dan membina ranting-ranting ditingkat kecamatan
perlu dibentuk unit pengelola ZIS (Upzis LAZISNU) dan dilanjutkan pembentukan struktur
kepengurusan di ranting sebagai JPZIS LAZISNU. Himbauannya untuk langkah awal tidak harus
membentuk di semua ranting akan tetapi bisa hanya fokus di beberapa ranting
saja dengan mempertimbangkan kemampuan pendampingan dari tingkat kecamatan dan
kultur masyarakat sendiri. Kemudian apabila program telah berjalan dengan baik
di desa-desa awal yang dibentuk rantingnya, maka program ini dapat
diduplikasikan ke ranting-ranting yang lain.
Setelah
dibentuk kepengurusannya, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pelatihan Managemen
ZIS baik dari aspek legalitas, pengelolaan Koin NU dan pembukuannya. Perlu juga program ini dikenalkan kepada semua
stakeholder di tingkat kecamatan dan pemerintahan desa terutama masalah
legalitas dan manfaat-manfaatnya, hal ini ditujukan agar terjadi kesepahaman
tentang program dan existensi LAZISNU
di setiap ranting sehingga pada pelaksanaan program nanti diharapkan dapat
meminimalisir potensi masalah di tengah-tengah masyarakat.
Beberapa
daerah lain di Kabupaten Lampung Timur, Program Koin NU telah berjalan dengan
baik dengan jumlah dana yang telah digali dari masyarakat yang cukup besar. Tata
cara penghimpunan dana juga diusahakan sedemikian rupa sehingga dapat
memberikan kenyamanan kepada masyarakat pemberi infak ataupun shodaqoh. Gerakan
ini telah teruji di berbagai tempat dapat berjalan dengan lebih baik apabila
dibandingkan dengan model gerakan lain seperti iuran anggota dll. Hal ini
karena sebagian besar masyarakat kita adalah masyarak dengan kondisi ekonomi
kelas menengah ke bawah. Gerakan Koin NU ini dianggap ringan dengan alokasi
penyisihan dana sangat kecil perharinya untuk mengisi kotak infak.
Adapun
Visi dan Misi NU Care :
Visi
Bertekad menjadi
lembaga pengelola dana masyarakat (zakat, infak, sedekah, wakaf, CSR, dll) yang
didayagunakan secara amanah dan profesional untuk kemandirian umat.
Misi:
- Mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mengeluarkan zakat, infak, sedekah dengan rutin.
- Mengumpulkan/ menghimpun dan mendayagunakan dana zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, tepat guna dan tepat sasaran.
- Menyelenggarakan program pemberdayaan masyarakat guna mengatasi problem kemiskinan, pengangguran, dan minimnya akses pendidikan yang layak.
NU
CARE-LAZISNU berfokus pada 4 (empat) Pilar Program yaitu Pendidikan,
Kesehatan, Pengembangan Ekonomi, dan Kebencanaan.
LAZISNU
ini adalah lembaga milik NU yang tujuannya adalah menjadi bagian institusi yang
mengembangkan NU, menghidupkan organisasi NU dan Banom-nya sampai pada tingkat ranting,
Penegasan ini disampaikan oleh Ust. Imam Ma’ruf pada akhir materi sosialisasi.
Semoga dengan inisiasi Sosialisasi
dan dilanjutkan Pembentukan Upzis Kecamatan dan Jpzis ranting LAZISNU dapat lebih
meningkatkan keberdayaan Warga NU dan bertambah semangatnya para pengurus NU dan
Banom-banom nya. Amin.. (‘Ud)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !